Maklumat PPID merupakan pernyataan kesanggupan PT Len Industri (Persero) sebagai penyelenggara pelayanan dalam melaksanakan tugas pelayanan informasi sesuai dengan standar pelayanan yang tercantum dalam persyaratan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Berdasarkan amanah undang-undang tersebut, maka PT Len Industri (Persero) menyatakan kesanggupannya melalui maklumat sebagai berikut :